Search for:

Puasa Rajab

Di bulan Rajab merupakan ibadah yang dianjurkan dalam Islam. Pasalnya, kita dianjurkan berpuasa sunah pada bulan-bulan agung menurut agama sebagai keterangan Syekh Nawawi Banten dalam Kitab Nihayatuz Zain. Saat melaksanakan puasa Rajab, di malam harinya kita bisa melafalkan niat puasa Rajab sebagai berikut:

نَوَيْتُ صَوْمَ شَهْرِ رَجَبَ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma Rajaba sunnatan lillahi ta’ala.

Artinya, “Aku berniat puasa sunah Rajab esok hari karena Allah swt.”

Orang yang ingin berpuasa sunah Rajab di siang hari tetapi tidak sempat melafalkan niat dan berniat puasa di malam harinya boleh menyusul pelafalan niat dan memasang niat sunah puasa Rajab seketika itu juga.

Memang untuk puasa sunah, niat boleh dilakukan di siang hari sejauh yang bersangkutan belum makan, minum, dan hal-hal lain yang membatalkan puasa sejak subuh.

Berikut ini lafal niat puasa sunah Rajab di siang hari:

نَوَيْتُ صَوْمَ هَذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ رَجَبَ لِلهِ تَعَالَى

Artinya, “Aku berniat puasa sunah Rajab hari ini karena Allah swt.”

Terkait waktunya, Puasa Rajab disunnahkan dikerjakan selama masih dalam bulan tersebut. Namun, hukumnya makruh apabila dikerjakan selama satu bulan penuh.

Sebaiknya, puasa Rajab dikerjakan dengan bertepatan dengan hari-hari utama dalam bulan tersebut, seperti pada saat ayyamul bidh, yaitu tanggal 13, 14, dan 15 Rajab, hari Senin, Kamis, dan Jumat. Puasa Rajab juga bisa dilaksanakan dengan satu hari berpuasa dan satu hari tidak.