Search for:

Ibadah Qurban adalah ibadah yang dilaksanakan setiap tahun pada hari raya idul adha, yaitu pada tanggal 10-13 Dzulhijjah. Kata Qurban secara bahasa berasal dari bahasa Arab qaruba – yaqrubu – qurban wa qurbatan, yang berarti dekat. Yang dimaksud dengan Qurban yaitu mendekatkan diri kepada Allah, dengan melaksanakan perintah-Nya.  Adapun yang dimaksud dengan kata Qurban yang digunakan bahasa sehari-hari, dalam istilah agama disebut dengan “Udhhiyah” yang berasal dari kata “dhaha” (masuk waktu dhuha), yaitu Penyembelihan hewan yang dilakukan pada waktu dhuha tanggal 10 sampai dengan tanggal 13 bulan Dzulhijjah.

Dari uraian tersebut, dapat dipahami bahwa yang dimaksud dengan Qurban atau Udhhiyah, ialah menyembelih hewan tertentu dengan tujuan beribadah kepada Allah pada Hari Raya Idul Adha dan tiga Hari Tasyriq, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 bulan Dzulhijjah.

Qurban dalam hubungan kita dengan Allah adalah suatu pelaksanaan ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah agar mendapatkan Ridha-Nya. Sedangkan dalam hubungan sosial, Qurban bertujuan untuk membahagiakan orang-orang fakir miskin pada Hari Raya Idul Adha. Karena itu, daging Qurban hendaklah diberikan kepada mereka yang membutuhkan, pemilik Qurban boleh mengambil secukupnya untuk dikonsumsi keluarga, dengan tetap mengutamakan orang-orang fakir dan miskin. Maka pengambilan untuk dikonsumsi sendiri dibatasi maksimal sepertiganya.

Udhiyyah atau Qurban termasuk salah satu syi’ar Islam dan termasuk bentuk ketaatan yang paling utama. Yaitu syi’ar keikhlasan dalam beribadah kepada Allah, dan bentuk kepatuhan kepada perintah dan larangan-Nya.

 

Bagi setiap muslim yang mempunyai kelapangan rizki disunnahkan untuk melaksanakan Qurban.  Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda,

مَنْ كَانَ لَهُ سَعَةٌ وَلَمْ يُضَحِّ فَلاَ يَقْرَبَنَّ مُصَلاَّنَا

“Barangsiapa yang memiliki kelapangan rizki, sedangkan ia tidak mau melaksanakan  Qurban, maka jangan dekat-dekat musholla kami.” (HR. Ahmad, Ibnu Majah dan al-Hakim,).

Adapun waktu Pelaksanaan Qurban  dimulai setelah matahari naik setinggi tombak atau sesudah shalat Idul Adha 10 Dzulhijjah sampai terbenam matahari tanggal 13 Dzulhijjah

 

Hukum Qurban

Ibadah Qurban hukumnya adalah sunnah muakkad, atau sunnah yang dikuatkan. Nabi Muhammad shallallâhu ‘alaihi wasallam tidak pernah meninggalkan ibadah kurban sejak disyariatkannya sampai beliau wafat. Ketentuan kurban sebagai sunnah muakkad dikukuhkan oleh Imam Malik dan Imam al-Syafi’i.   Keutamaan   Menyembelih hewan Qurban adalah suatu sunnah Rasul yang mengandung hikmah dan keutamaan. Hal ini berdasarkan  beberapa haditst Nabi shallallâhu ‘alaihi wasallam, antara lain:

عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا عَمِلَ آدَمِيٌّ مِنْ عَمَلٍ يَوْمَ النَّحْرِ أَحَبَّ إِلَى اللَّهِ مِنْ إِهْرَاقِ الدَّمِ إِنَّهَا لَتَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِقُرُونِهَا وَأَشْعَارِهَا وَأَظْلَافِهَا وَأَنَّ الدَّمَ لَيَقَعُ مِنْ اللَّهِ بِمَكَانٍ قَبْلَ أَنْ يَقَعَ مِنْ الْأَرْضِ فَطِيبُوا بِهَا نَفْسًا

Aisyah menuturkan dari Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam bahwa beliau bersabda, “Tidak ada suatu amalan yang dikerjakan anak Adam (manusia) pada hari raya Idul Adha yang lebih dicintai oleh Allah dari pada menyembelih hewan Qurban. Karena hewan itu akan datang pada hari kiamat dengan tanduk-tanduknya, bulu-bulunya, dan kuku-kuku kakinya. Darah hewan itu akan sampai di sisi Allah sebelum menetes ke tanah. Karenanya, lapangkanlah jiwamu untuk melakukannya.”

Diriwayatkan dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam bersabda, “Siapa yang memiliki kemampuan untuk berkurban, tetapi ia tidak mau berkurban, maka sesekali janganlah ia mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah).

Masih banyak lagi sabda Nabi yang lain, menjelaskan tentang keutamaan berkurban. Bahkan pada haditst terakhir, disebutkan bahwa orang yang sudah mampu berkorban, tetapi tidak mau melaksanakanya, maka ia dilarang mendekati tempat shalat Rasulullah atau tempat (majelis) kebaikan lainya. Ibadah kurban yang dilaksanakan pada hari raya Idul Adha sampai hari tasyrik, tiada lain bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah. Disamping itu, kurban juga berarti menghilangkan sikap egoisme, nafsu serakah, dan sifat individual dalam diri seorang muslim. Dengan berkurban, diharapkan seseorang akan memaknai hidupnya untuk mencapai ridha Allah semata. Ia “korbankan” segalanya (jiwa, harta, dan keluarga) hanya untuk-Nya. Oleh karena itu, pada hakikatnya, yang diterima Allah dari ibadah kurban itu bukanlah daging atau darah hewan yang dikurbakan, melainkan ketakwaan dan ketulusan dari orang yang berkurban, itulah yang sampai kepada-Nya.