Musabaqoh Qira’atul Kutub (MQK) Merupakan suatau event yang sangat di tunggu oleh semua pondok yang berbasis Kitab di Indonesia. karena perlombaan ini bisa menjadi ajang dalam melatih mental para santri untuk berani mengemukakan pendapatnya di depan umum, dan juga pasatinya menjadi ajang bagi Pondok Pesantren untuk menunjukkan Prestasinya. pada tanggal 6 Juni 2023 ini, kabupaten Bantul mengadakan seleksi tingkat kabupaten untuk kafilah yang dikirimkan oleh masing-masing pondok pesantren yang mana tujuan kedepannya untuk mewakili Kabupaten Bantul pada seleksi tingkat Provinsi, dan dalam Musabaqah ini diikuti oleh banyak pondok di Kabupaten Bantul diantaranya adalah Pondok Pesantren Al-Imdad.
Dalam pelaksanaan MQK ini Al-Imdad mengirimkan 27 santri Putri dan 36 santri Putra yang mana semua peserta terbagi dalam beberapa Cabang Musabaqah, yang disesuaikan dengan tingkat umur santri, ada beberapa Kitab yang ada dalam musabaqah ini diantaranya adalah kitab Jurumiyyah, Aqidatul Awam, Khulashoh, Imrithi, Syarah Waraqat dan Al-Majalis As-Saniyyah. A.
Hasil dari Musabaqah tingkat kabupaten ini akan selanjutnya dikirim untuk mewakili Kabupaten Bantul untuk Musabaqah di tingkat lebih tinggi yakni ditingkan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. dalam hasil pengumuman yang di umumkan langsung oleh panitia Musabaqah Al-Imdad mendapatk
Ternyata untuk ULA dari 5 cabang yang akan dikirim ke Propinsi, hanya 1 cabang yang bukan Al-Imdad II, yaitu Jurumiyah. Ke depannya mereka mestinya akan menguasai cabang2 dalam MQK.
Untuk Wustha, dari 8 cabang yang dikirim ke Propinsi, ada 2 cabang yang dari Al-Imdad II.
Perlu saya sampaikan di sini. Kebanyakan peserta selain Al-Imdad II, utk yang WUSTHA itu kelas 11/12, sementara Al-Imdad II rata2 yang WUSTHA kelas 9.
Syarah Waraqat misalnya, memang kita belum ada mapel itu, shg klo tdk lolos di Syarah Waraqat ya layak.
Imrithi, Fathan itu sebenarnya yang juara, krn masih kelas 9, dan info yang masuk ke saya, hafalannya paling baik, hanya saja penjelasannya dengan bahasa Jawa kromo inggil. Sehingga dewan hakim lebih mengutamakan yang dengan bahasa Indonesia. Akan saya perjuangkan bisa ikut di Propinsi.
Dari santri Bantul Imrithi putri tidak ada yang layak masuk nasional. Begitu pula Khulashah putri banyak yg tdk layak.
Jurumiyah, Naruta kurang tegas. Dan juga masih campur2 bahasa Jawa. Sehingga perlu mendapatkan perhatian dari kita, bahwa lomba itu kadang belum mencerminkan hakekat kompetensi yang dimiliki santri.
Ayo semangat utk menghantarkan anak2 kita ke MQK Nasional.
