Search for:

Bantul – Pondok Pesantren Al-Imdad menggelar Haflah Khotmil Qur’an sebagai salah satu rangkaian kegiatan dari Haul ke 28 Almaghfurlah K.H. Humam Bajuri di Lapangan Kompleks Ponpes Al-Imdad, Kauman, Wijirejo, Pandak, Bantul, Yogyakarta pada kamis (10/08). Haflah Khotmil Qur’an pada tahun ini digelar secara istimewa dengan menghadirkan Prof. Dr. K.H. Abdul Mustaqim, M.Ag., Direktur Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga untuk menyampaikan mau’idzah hasanah dan dihadiri oleh para pengasuh Ponpes di Yogyakarta diantaranya adalah Ibu Nyai Hj. Durroh Nafisah Ali sebagai pembaca Doa Khotmil Qur’an, Ibu Nyai Hj. Luthfiah Baidhowi sebagai pembaca Takhtim Al-Qur’an, Ibu Ny Hj. Ida Rufaida Ali, K.H. Nilzam Yahya, dan para pengasuh dan Dzurriyyah Pondok Pesantren Al-Imdad

KH. Ahmad Murod  dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur kepada Allah Swt atas tercapainya target para santri yang telah menghafalkan Al-Qur’an, tak lupa juga menghaturkan terima kasih kepada para Asatidz Asatidzah yang telah menghantarkan para santri dalam mempelajari dan mendalami Al-Qur’an ’an.  selanjutnya KH.  Ahmad Murod juga memohon do’a restu kepada para Kyai, ibu Nyai dan para tamu undangan Agar para santri yang telah Khotam dapat menjaga Al Qur’an dengan mudarosah secara istiqomah, bisa mengamalkan perintah2 Al-Qur’an  dan menjadi orang yang berguna di masa yang akan datang.

Adapun  “Jumlah santri yang di-khotam-i pada Haflah Khotmil Qur’an tahun 2023 ini sebanyak 291 khotimat. Para khotimat tersebut terbagi ke dalam tiga kelompok. Kelompok pertama yakni Juz 30 bil hifdzi yang terdapat 201 khotimat. Kedua, 30 Juz bin nadhri yang terdapat 70 khotimat. Kelompok ketiga, 30 Juz bil khifdzi sebanyak 17 khotimat,” terangnya lebih lanjut.

Sebelum puncak acara Haflah Khotmil Qur’an yang diselenggarakan pada malam hari jam 19.30, telah terlebih dahulu dilaksanakan majlis sima’an Al-Qur’an yang terbagi ke dalam enam majlis sima’an al-qur’an baik putra maupun putri. Majlis sima’an 1 30 Juz bil Hifdzi dihadiri oleh Ibu Nyai Nurul Faizah C, Ibu Nyai Haniah, Ibu Nyai Aslamiyah, dan Ibu Nyai Mu’tir Rohmah.

Khotimat adalah sebutan untuk santri yang telah selesai atau khatam target hafalan atau membaca al-Qur’an 30 juz (keseluruhan isi Al-Qur’an) atau yang telah hapal atau mempelajari juz 30 atau juz ‘amma. Kelompok pertama yakni Juz 30 bil hifdzi. Kelompok ini adalah para khotimat yang telah hapal Juz 30 atau juz ‘amma. Sementara itu, kelompok kedua adalah 30 Juz bin nadhri. Kelompok ini adalah para khotimat yang telah mengkhatamkan membaca juz 30 dengan hokum-hukum tajwidnya. Kelompok ketiga adalah 30 Juz bil khifdzi. Kelompok ini adalah para khotimat yang telah menghapalkan seluruh ayat-ayat suci Al-Qur’an.

Salah satu khotimat 30 Juz bil Khifdzi, Dhiyan Mualifah binti Bp. Abdul Fatah. Khotimat asal Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta ini telah menyelesaikan hafalan Al-Qur’an pada 10 September 2022 yang lampau. Ditanya bagaimana perasaannya telah menyelesaikan target hafalan 30 juz dan adanya Haflah Khotmil Qur’an tahun ini, Dhiyan menuturkan, “ Terharu dan bahagia,” jawabnya. “Tetap semangat buat yang masih dalam proses menghafal, di upgrade terus niatnya dan murojaah,  jangan lupa!” pesannya.

Sementara itu, Prof. Dr. K.H. Abdul  Mustakim, M.Ag. dalam mauidhoh hasanah-nya menyampaikan, “Salah satu filosofi haul adalah menyambungkan sanad. Sanad itu bagian dari agama demikian disampaikan oleh Imam Ibnul Mubarak. Sanad itu penting. Kalau orang tidak punya transmisi sanad keilmuan maka orang itu bisa ngomong semaunya saja, tidak punya cantolan epistemologi yang kokoh, yang sanadnya bersambung kepada para ulama, para salafus sholeh, yang insya Allah juga nyambung hingga Baginda Nabi Muhammad saw. Semoga kehadiran kita pada haul ini menjadikan kita mendapatkan ampunan, barakah, dan rahmat dari Allah Swt,” tuturnya di pembukaan mauidhoh hasanah-nya. Lebih lanjut, K.H. Ahmad Mustaqim sebagai santri Krapyak yang pernah diajar langsung oleh K.H. Humam Bajuri menggambarkan sosok gurunya sebagai ulama yang sangat alim. Masih sangat ia ingat ketika K.H. Humam Bajuri mengajar, beliau membuat ikhtisar dari kitab induknya. Tetapi di ikhtisarnya tersebut penuh, detail, dan banyak dengan kaidah-kaidah fiqh yang dijelaskan dalam syarahnya secara lengkap dan kronologis. “Keahlian semacam ini hanya dimiliki oleh ulama yang benar-benar alim,” kenangnya.

 

Kontributor : Mar’atul Uliyah, S.S.